muslim 545

{'number': 545, 'arab': 'حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عُثْمَانَ النَّوْفَلِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ أَخْبَرَنِي عَطَاءٌ مُنْذُ حِينٍ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ عَبَّاسٍ أَنَّ مَيْمُونَةَ أَخْبَرَتْهُأَنَّ دَاجِنَةً كَانَتْ لِبَعْضِ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَاتَتْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَّا أَخَذْتُمْ إِهَابَهَا فَاسْتَمْتَعْتُمْ بِهِ', 'id': 'Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman an-Naufali] telah menceritakan kepada kami [Abu \'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Dinar] telah mengabarkan kepadaku [\'Atha\'] sejak dahulu, dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abbas] bahwa [Maimunah] telah mengabarkan kepadanya bahwa hewan ternak milik sebagian istri Rasulullah shallallahu \'alaihi wasallam meninggal, maka Rasulullah shallallahu \'alaihi wasallam bersabda, "Mengapa kalian tidak mengambil kulitnya, lalu kalian mengambil manfaatnya."'}