muslim 417

{'number': 417, 'arab': 'و حَدَّثَنِي سَلَمَةُ بْنُ شَبِيبٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَعْيَنَ حَدَّثَنَا مَعْقِلٌ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ أَخْبَرَهُأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْرِغْ عَلَى يَدِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ قَبْلَ أَنْ يُدْخِلَ يَدَهُ فِي إِنَائِهِ فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي فِيمَ بَاتَتْ يَدُهُو حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا الْمُغِيرَةُ يَعْنِي الْحِزَامِيَّ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ح و حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى عَنْ هِشَامٍ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ح و حَدَّثَنِي أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا خَالِدٌ يَعْنِي ابْنَ مَخْلَدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جَعْفَرٍ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ح و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ ح و حَدَّثَنَا الْحُلْوَانِيُّ وَابْنُ رَافِعٍ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَا جَمِيعًا أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي زِيَادٌ أَنَّ ثَابِتًا مَوْلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ زَيْدٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ فِي رِوَايَتِهِمْ جَمِيعًا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهَذَا الْحَدِيثِ كُلُّهُمْ يَقُولُ حَتَّى يَغْسِلَهَا وَلَمْ يَقُلْ وَاحِدٌ مِنْهُمْ ثَلَاثًا إِلَّا مَا قَدَّمْنَا مِنْ رِوَايَةِ جَابِرٍ وَابْنِ الْمُسَيَّبِ وَأَبِي سَلَمَةَ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَقِيقٍ وَأَبِي صَالِحٍ وَأَبِي رَزِينٍ فَإِنَّ فِي حَدِيثِهِمْ ذِكْرَ الثَّلَاثِ', 'id': 'Dan telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [al-Hasan bin A\'yan] telah menceritakan kepada kami [Ma\'qil] dari [Abu az-Zubair] dari [Jabir] dari [Abu Hurairah] bahwa dia mengabarkan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu \'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian bangun maka hendaklah dia menuangkan (air) ke atas tangannya tiga kali sebelum dia memasukkan tangannya ke dalam bejananya, karena dia tidak mengetahui di mana tangan itu menginap." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa\'id] telah menceritakan kepada kami [al-Mughirah] -yaitu al-Hizami- dari [Abu az-Zinad] dari [al-A\'raj] dari [Abu Hurairah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdul A\'la] dari [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu Makhlad- dari [Muhammad bin Ja\'far] dari [al-Ala\'] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi\'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma\'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [al-Hulwani] dan [Ibnu Rafi\'] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ziyad] bahwa [Tsabit] mantan budak Abdurrahman bin Zaid, telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] dalam riwayat mereka semua dari Nabi shallallahu \'alaihi wasallam, "Berkenaan dengan hadits ini, semuanya berkata, \'Hingga dia mencucinya\', dan tidak ada seorang pun dari mereka yang mengatakan \'tiga kali\', kecuali yang telah disebutkan dari riwayat Jabir, Ibnu al-Musayyab, Abu Salamah, Abdullah bin Syaqiq, Abu Shalih, dan Abu Razin, karena dalam hadits mereka terdapat penyebutan kalimat \'tiga kali.\''}