{'number': 929, 'arab': 'حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ قَالَ حَدَّثَنِي كَثِيرُ بْنُ فَرْقَدٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْحَرُ أَوْ يَذْبَحُ بِالْمُصَلَّى', 'id': 'Telah menceritakan kepada kami [\'Abdullah bin Yusuf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Katsir bin Farqad] dari [Nafi\'] dari [Ibnu \'Umar], bahwa Nabi shallallahu \'alaihi wasallam biasa berkurban atau menyembelih hewan kurban di tempat shalat."'}