bukhari 6673

{'number': 6673, 'arab': 'حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ ح وَقَالَ اللَّيْثُ حَدَّثَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي أَبُو إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيُّ أَنَّهُ سَمِعَ عُبَادَةَ بْنَ الصَّامِتِ يَقُولُقَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ فِي مَجْلِسٍ تُبَايِعُونِي عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَزْنُوا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ وَلَا تَأْتُوا بِبُهْتَانٍ تَفْتَرُونَهُ بَيْنَ أَيْدِيكُمْ وَأَرْجُلِكُمْ وَلَا تَعْصُوا فِي مَعْرُوفٍ فَمَنْ وَفَى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَعُوقِبَ فِي الدُّنْيَا فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَسَتَرَهُ اللَّهُ فَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ إِنْ شَاءَ عَاقَبَهُ وَإِنْ شَاءَ عَفَا عَنْهُ فَبَايَعْنَاهُ عَلَى ذَلِكَ', 'id': 'Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu\'aib] dari [Az Zuhri] -lewat jalur periwayatan lain- [Al Laits] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepada kami [Abu Idris Al Khaulani], ia mendengar [Ubadah bin Shamit] mengatakan, Rasulullah Shallallahu\'alaihiwasallam berujar kepada kami yang ketika itu kami berada dalam sebuah majlis; "Kalian berbaiat kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian dan tidak mengadakan kebohongan yang kalian ada-adakan diantara tangan dan kaki kalian, dan untuk tidak membangkang yang ma\'ruf, maka siapa diantara kalian memenuhi baiatnya, maka ganjarannya disisi Allah, dan barangsiapa yang melanggar janji (ikrar atau baiat) nya lantas dihukum di dunia, maka itu sebagai kaffarat baginya, dan barangsiapa yang melanggarnya lantas Allah menutupinya (membiarkannya), maka urusannya kepada Allah, jika Allah berkenan Allah akan menyiksanya, dan jika berkenan ia memaafkannya." maka kami pun berbaiat kepadanya untuk sedemikian ini.'}