{'number': 5814, 'arab': 'حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ ح و حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا كَانُوا ثَلَاثَةٌ فَلَا يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ الثَّالِثِ', 'id': 'Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Isma\'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi\'] dari [Abdullah] radliallahu \'anhu bahwa Rasulullah shallallahu \'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian bertiga, maka janganlah dua orang berbisik-bisik dengan membiarkan yang ketiganya."'}