bukhari 5662

{'number': 5662, 'arab': 'حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ الْأَزْرَقِ بْنِ قَيْسٍ قَالَكُنَّا عَلَى شَاطِئِ نَهَرٍ بِالْأَهْوَازِ قَدْ نَضَبَ عَنْهُ الْمَاءُ فَجَاءَ أَبُو بَرْزَةَ الْأَسْلَمِيُّ عَلَى فَرَسٍ فَصَلَّى وَخَلَّى فَرَسَهُ فَانْطَلَقَتْ الْفَرَسُ فَتَرَكَ صَلَاتَهُ وَتَبِعَهَا حَتَّى أَدْرَكَهَا فَأَخَذَهَا ثُمَّ جَاءَ فَقَضَى صَلَاتَهُ وَفِينَا رَجُلٌ لَهُ رَأْيٌ فَأَقْبَلَ يَقُولُ انْظُرُوا إِلَى هَذَا الشَّيْخِ تَرَكَ صَلَاتَهُ مِنْ أَجْلِ فَرَسٍ فَأَقْبَلَ فَقَالَ مَا عَنَّفَنِي أَحَدٌ مُنْذُ فَارَقْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ إِنَّ مَنْزِلِي مُتَرَاخٍ فَلَوْ صَلَّيْتُ وَتَرَكْتُهُ لَمْ آتِ أَهْلِي إِلَى اللَّيْلِ وَذَكَرَ أَنَّهُ قَدْ صَحِبَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَأَى مِنْ تَيْسِيرِهِ', 'id': 'Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu\'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Al Azraq bin Qais] dia berkata; "Kami pernah berada di tepi sungai di Ahwaz yang airnya sedikit mengering, tiba-tiba [Abu Barzah Al Aslami] datang dengan mengendarai kuda, lalu dia mengerjakan shalat dengan membiarkan kudanya, tiba-tiba kudanya kabur, dia pun membatalkan shalatnya untuk mengejar kudanya yang kabur hingga ia dapat menangkapnya lagi, kemudian dia kembali untuk mengqadla\' shalatnya. Ternyata di antara kami ada seorang laki-laki yang memiliki pikiran (lain), ia lalu menghadap dan berkata; "Lihatlah orang tua ini, ia meninggalkan (membatalkan) shalatnya karena seekor kuda." Setelah itu Abu Barzah menemuinya dan berkata; "Tidak ada seorang pun yang sangat mencelaku semenjak saya berpisah dengan Rasulullah shallallahu \'alaihi wasallam, " katanya selanjutnya; "Sesungguhnya tempat tinggalku sangatlah jauh, sekiranya aku shalat dan membiarkan kudaku, niscaya aku pulang ke keluarga sampai larut malam." Dan Al Azraq menyebutkan bahwa dia telah menemani Rasulullah shallallahu \'alaihi wasallam dan ikut berperang bersama beliau."'}