bukhari 519

{'number': 519, 'arab': 'حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الَّذِي تَفُوتُهُ صَلَاةُ الْعَصْرِ كَأَنَّمَا وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُقَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ{ يَتِرَكُمْ }وَتَرْتُ الرَّجُلَ إِذَا قَتَلْتَ لَهُ قَتِيلًا أَوْ أَخَذْتَ لَهُ مَالًا', 'id': 'Telah menceritakan kepada kami [\'Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi\'] dari [\'Abdullah bin \'Umar], bahwa Rasulullah shallallahu \'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang kehilangan shalat \'Ashar (dengan berjama\'ah) seperti orang yang kehilangan keluarga dan hartanya." Saat menafsirkan ayat: \'(Dia sekali-kali tidak akan mengurangi) \' (Qs. Muhammad: 35) Abu Abdullah berkata, "Bila kamu membunuh seseorang atau kamu mengambil hartanya."'}