bukhari 5178

{'number': 5178, 'arab': 'حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ حَدَّثَنَا أَبُو الزِّنَادِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نِعْمَ الصَّدَقَةُ اللِّقْحَةُ الصَّفِيُّ مِنْحَةً وَالشَّاةُ الصَّفِيُّ مِنْحَةً تَغْدُو بِإِنَاءٍ وَتَرُوحُ بِآخَرَ', 'id': 'Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu\'aib] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zinad] dari [Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] radliallahu \'anhu bahwa Rasulullah shallallahu \'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik sedekah adalah unta bunting yang banyak susunya dan kambing bunting yang banyak susunya (yang dipinjamkan), yaitu ketika pergi dengan kantong susu (penuh) dan ketika pulang membawa kantong susu yang lain."'}