{'number': 5123, 'arab': 'حَدَّثَنَا صَدَقَةُ أَخْبَرَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ النَّحْرِ مَنْ كَانَ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَلْيُعِدْ فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ هَذَا يَوْمٌ يُشْتَهَى فِيهِ اللَّحْمُ وَذَكَرَ جِيرَانَهُ وَعِنْدِي جَذَعَةٌ خَيْرٌ مِنْ شَاتَيْ لَحْمٍ فَرَخَّصَ لَهُ فِي ذَلِكَ فَلَا أَدْرِي بَلَغَتْ الرُّخْصَةُ مَنْ سِوَاهُ أَمْ لَا ثُمَّ انْكَفَأَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى كَبْشَيْنِ فَذَبَحَهُمَا وَقَامَ النَّاسُ إِلَى غُنَيْمَةٍ فَتَوَزَّعُوهَا أَوْ قَالَ فَتَجَزَّعُوهَا', 'id': 'Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu \'Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Anas bin Malik] dia berkata; pada hari raya kurban, Nabi shallallahu \'alaihi wasallam pernah bersabda: "Barangsiapa menyembelih binatang kurban sebelum shalat (ied), hendaknya ia mengulangi lagi." Lalu ada seorang laki-laki yang berdiri sambil bertanya; "Wahai Rasulullah, Sesungguhnya hari ini adalah hari di bagi-bagikannya daging kurban, -lalu ia menyebutkan sebagian para tetangganya- sementara aku hanya memiliki jad\'ah (anak kambing yang berusia dua tahun) yang lebih banyak dagingnya daripada dua ekor kambing biasa." Maka beliau memberi keringanan kepadanya untuk berkurban dengan kambing tersebut, aku tidak tahu apakah keringanan tersebut juga untuk yang lain atau tidak. Setelah itu Nabi shallallahu \'alaihi wasallam pergi menuju dua ekor kambing dan menyembelihnya, lalu orang-orang pun pergi menuju sekumpulan kambing dan membagi-bagikannya."'}