{'number': 4561, 'arab': 'حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ زَمْعَةَأَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ وَذَكَرَ النَّاقَةَ وَالَّذِي عَقَرَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ{ إِذْ انْبَعَثَ أَشْقَاهَا }انْبَعَثَ لَهَا رَجُلٌ عَزِيزٌ عَارِمٌ مَنِيعٌ فِي رَهْطِهِ مِثْلُ أَبِي زَمْعَةَ وَذَكَرَ النِّسَاءَ فَقَالَ يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ فَيَجْلِدُ امْرَأَتَهُ جَلْدَ الْعَبْدِ فَلَعَلَّهُ يُضَاجِعُهَا مِنْ آخِرِ يَوْمِهِ ثُمَّ وَعَظَهُمْ فِي ضَحِكِهِمْ مِنْ الضَّرْطَةِ وَقَالَ لِمَ يَضْحَكُ أَحَدُكُمْ مِمَّا يَفْعَلُوَقَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَمْعَةَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلُ أَبِي زَمْعَةَ عَمِّ الزُّبَيْرِ بْنِ الْعَوَّامِ', 'id': 'Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma\'il] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] bahwa [Abdullah bin Zam\'ah] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia mendengar Nabi shallallahu \'alaihi wasallam menyampaikan khuthbah lalu menyebutkan Unta yang dan orang yang melukainya (maksudnya dari kaum Tsamud). Kemudian Rasulullah shallallahu \'alaihi wasallam bersabda: "Muncul dari kalangan mereka seorang laki-laki terhormat, perangainya jahat dan mempunyai banyak pendukung di kalangannya, laki-laki itu seperti Abu Zum\'ah." Kemudian beliau juga menyebut tentang wanita. Beliau bersabda: "APakah layak salah seorang dari kalian memukul isterinya sebagaimana ia memukul seorang budak, namun di akhir petang malah menggaulinya?." Beliau kemudian memberi nasehat kepada mereka terhadap kebiasaan tertawa lantaran kentut. Setelah itu, beliau bersabda: "Kenapa salah seorang dari kalian tertawa terhadap apa yang ia lakukan?" [Abu Mu\'awiyah] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Abdullah bin Zam\'ah] bahwa Nabi shallallahu \'alaihi wasallam mengatakan bahwa laki-laki Tsamud tersebut seperti Abu Zam\'ah paman Az Zubair bin Al \'Awwam.'}