{'number': 4336, 'arab': 'حَدَّثَنِي يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا أَبُو بِشْرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا{ الَّذِينَ جَعَلُوا الْقُرْآنَ عِضِينَ }قَالَ هُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ جَزَّءُوهُ أَجْزَاءً فَآمَنُوا بِبَعْضِهِ وَكَفَرُوا بِبَعْضِهِ', 'id': 'Telah menceritakan kepadaku [Ya\'qub bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Sa\'id bin Jubair] dari [Ibnu \'Abbas radliallahu \'anhuma] mengenai firman Allah: "yaitu orang-orang yang telah menjadikan Al Quran itu terbagi-bagi." (Al Hijr: 91). Ibnu Abbas berkata; Mereka adalah ahlu kitab, mereka telah membagi Al Qur\'an menjadi beberapa bagian, kemudian mereka beriman dengan sebagiannya dan kafir dengan sebagian yang lain."'}