{'number': 4186, 'arab': 'حَدَّثَنَا عَلِيٌّ هُوَ ابْنُ أَبِي هَاشِمٍ سَمِعَ هُشَيْمًا أَخْبَرَنَا الْعَوَّامُ بْنُ حَوْشَبٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَاأَنَّ رَجُلًا أَقَامَ سِلْعَةً فِي السُّوقِ فَحَلَفَ فِيهَا لَقَدْ أَعْطَى بِهَا مَا لَمْ يُعْطِهِ لِيُوقِعَ فِيهَا رَجُلًا مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَنَزَلَتْ{ إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا }إِلَى آخِرِ الْآيَةِ', 'id': 'Telah menceritakan kepada kami [Ali yaitu Ibnu Abu Hasyim] dia mendengar [Husyaim], Telah mengabarkan kepada kami [Al \'Awwam bin Hausyab] dari [Ibrahim bin Abdurrahman] dari [Abdullah bin Abu Aufa radliallahu \'anhuma] bahwa seorang laki-laki menjual barang di pasar, lalu dia bersumpah bahwa di telah memberikan barangnya padahal belum dia berikan, hal itu dia lakukan untuk merayu seorang muslim agar membeli barangnya. Maka turunlah ayat; "Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih." (Ali Imran: 77).'}