{'number': 3265, 'arab': 'حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَدَعَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْأَنْصَارَ فَقَالَ هَلْ فِيكُمْ أَحَدٌ مِنْ غَيْرِكُمْ قَالُوا لَا إِلَّا ابْنُ أُخْتٍ لَنَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ابْنُ أُخْتِ الْقَوْمِ مِنْهُمْ', 'id': 'Telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah bercerita kepada kami [Syu\'bah] dari [Qatadah] dari [Anas radliallahu \'anhu] berkata; Nabi shallallahu \'alaihi wasallam memanggil kaum Anshar lalu bertanya; "Apakah ada seseorang yang bukan dari kalian?". Mereka menjawab; "Tidak ada, kecuali anak dari saudara perempuan kami". Maka Rasulullah shallallahu \'alaihi wasallam bersabda: "Anak dari saudara perempuan suatu kaum berarti bagian dari (kaum) mereka".'}