{'number': 2789, 'arab': 'حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ حَدَّثَنَا صَالِحُ بْنُ حَيٍّ أَبُو حَسَنٍ قَالَ سَمِعْتُ الشَّعْبِيَّ يَقُولُ حَدَّثَنِي أَبُو بُرْدَةَ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَاهُعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثَلَاثَةٌ يُؤْتَوْنَ أَجْرَهُمْ مَرَّتَيْنِ الرَّجُلُ تَكُونُ لَهُ الْأَمَةُ فَيُعَلِّمُهَا فَيُحْسِنُ تَعْلِيمَهَا وَيُؤَدِّبُهَا فَيُحْسِنُ أَدَبَهَا ثُمَّ يُعْتِقُهَا فَيَتَزَوَّجُهَا فَلَهُ أَجْرَانِ وَمُؤْمِنُ أَهْلِ الْكِتَابِ الَّذِي كَانَ مُؤْمِنًا ثُمَّ آمَنَ بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَالْعَبْدُ الَّذِي يُؤَدِّي حَقَّ اللَّهِ وَيَنْصَحُ لِسَيِّدِهِثُمَّ قَالَ الشَّعْبِيُّ وَأَعْطَيْتُكَهَا بِغَيْرِ شَيْءٍ وَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يَرْحَلُ فِي أَهْوَنَ مِنْهَا إِلَى الْمَدِينَةِ', 'id': 'Telah bercerita kepada kami [\'Ali bin \'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan bin \'Uyainah] telah bercerita kepada kami [Shalih bin Hayyi Abu Hasan] berkata aku mendengar [Asy-Sya\'biy] berkata telah bercerita kepadaku [Abu Burdah] bahwa dia mendengar [bapaknya] dari Nabi shallallahu \'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga kelompok manusia yang akan diberi pahala dua kali. (Yang pertama) seorang laki-laki yang memiliki seorang budak wanita dimana dia mengajarinya dengan pengajaran yang baik kemudian mendidik dengan pendidikan yang baik lalu dia membebaskannya kemudian menikahinya. Maka bagi orang ini mendapat dua pahala. (Yang kedua) mu\'min dari kalangan Ahlul Kitab dimana sebelumnya dia adalah orang yang beriman kemudian dia beriman kepada Nabi shallallahu \'alaihi wasallam, maka baginya dua pahala. Dan (yang ketiga) seorang budak yang menunaikan hak-hak Allah dan juga setia kepada tuannya". Kemudian Asy-Sya\'biy berkata: "Aku berikan dia kepadamu tanpa imbalan sedikitpun". Orang yang diberikannya itu adalah seorang yang sedang menempuh perjalanan menuju Madinah dalam keadaan sangat lemah.'}