{'number': 2614, 'arab': 'حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَضْحَكُ اللَّهُ إِلَى رَجُلَيْنِ يَقْتُلُ أَحَدُهُمَا الْآخَرَ يَدْخُلَانِ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُ هَذَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيُقْتَلُ ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَى الْقَاتِلِ فَيُسْتَشْهَدُ', 'id': 'Telah bercerita kepada kami [\'Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A\'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu \'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu \'alaihi wasallam bersabda: "Allah terawa terhadap dua orang dimana yang satu membunuh yang lainnya namun keduanya masuk surga. Yang satu berperang di jalan Allah hingga terbunuh. Kemudian Allah menerima taubat orang yang membunuhnya lalu diapun (berperang) hingga mati syahid".'}