bukhari 2541

{'number': 2541, 'arab': 'حَدَّثَنَا حَسَّانُ بْنُ أَبِي عَبَّادٍ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُأَنَّ يَهُودِيًّا رَضَّ رَأْسَ جَارِيَةٍ بَيْنَ حَجَرَيْنِ فَقِيلَ لَهَا مَنْ فَعَلَ بِكِ أَفُلَانٌ أَوْ فُلَانٌ حَتَّى سُمِّيَ الْيَهُودِيُّ فَأَوْمَأَتْ بِرَأْسِهَا فَجِيءَ بِهِ فَلَمْ يَزَلْ حَتَّى اعْتَرَفَ فَأَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرُضَّ رَأْسُهُ بِالْحِجَارَةِ', 'id': "Telah bercerita kepada kami [Hassan bin Abi 'Abbad] telah bercerita kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas radliallahu 'anhu] bahwa ada seorang Yahudi yang memukul kepala seorang budak perempuan dengan dua batu hingga bocor lalu ditanyakan kepadanya siapa yang melakukan ini, apakah si fulan atau si fulan hingga akhirnya disebut orang Yahudi tersebut dan budak wanita itu berisyarat dengan kepalanya mengangguk. Kemudian orang Yahudi itu dibawa namun dia mengelak hingga akhirnya mau mengakui. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar membalas memukul kepala Yahudi itu dengan batu hingga bocor."}