bukhari 2416

{'number': 2416, 'arab': 'حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُثْمَانَ بْنِ جَبَلَةَ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ شُعْبَةَ عَنْ سَلَمَةَ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَكَانَ لِرَجُلٍ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَيْنٌ فَهَمَّ بِهِ أَصْحَابُهُ فَقَالَ دَعُوهُ فَإِنَّ لِصَاحِبِ الْحَقِّ مَقَالًا وَقَالَ اشْتَرُوا لَهُ سِنًّا فَأَعْطُوهَا إِيَّاهُ فَقَالُوا إِنَّا لَا نَجِدُ سِنًّا إِلَّا سِنًّا هِيَ أَفْضَلُ مِنْ سِنِّهِ قَالَ فَاشْتَرُوهَا فَأَعْطُوهَا إِيَّاهُ فَإِنَّ مِنْ خَيْرِكُمْ أَحْسَنَكُمْ قَضَاءً', 'id': 'Telah menceritakan kepada kami [\'Abdullah bin \'Utsman bin Jabalah] berkata, telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Syu\'bah] dari [Salamah] berkata, aku mendengar [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu \'anhu] berkata; Ada seorang laki-laki yang kepadanya Rasulullah shallallahu \'alaihi wasallam mempunyai hutang lalu para sahabat ingin (memberina pelajaran) namun Beliau berkata: "Biarkanlah dia, karena bagi pemegang kebenaran berhak menyatakan kebenarannya". Lalu Beliau berkata: "Belilah satu ekor anak unta lalu berikanlah kepadanya". Orang-orang berkata: "Kami tidak mendapatkan anak unta yang dimaksud melainkan ada seekor anak unta yang umurnya lebih". Beliau berkata: "Beli dan berikanlah kepadanya karena sesungguhnya yang terbaik diantara kalian adalah siapa yang paling baik menunaikan janji".'}