bukhari 2162

{'number': 2162, 'arab': 'بَاب حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ عَمْرٌو قُلْتُ لِطَاوُسٍ لَوْ تَرَكْتَ الْمُخَابَرَةَ فَإِنَّهُمْ يَزْعُمُونَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْهُ قَالَ أَيْ عَمْرُو إِنِّي أُعْطِيهِمْ وَأُغْنِيهِمْ وَإِنَّ أَعْلَمَهُمْ أَخْبَرَنِي يَعْنِي ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَاأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَنْهَ عَنْهُ وَلَكِنْ قَالَ أَنْ يَمْنَحَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَأْخُذَ عَلَيْهِ خَرْجًا مَعْلُومًا', 'id': 'Bab. Telah menceritakan kepada kami [\'Ali bin \'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, [\'Amru]; Aku berkata, kepada [Thowus]: "Mengapa tidak kau tinggalkan sewa-menyewa sementara mereka beranggapan bahwa Nabi shallallahu \'alaihi wasallam melarang mereka?" Dia, yaitu \'Amru berkata: "Sungguh aku telah memberi dan mengenalkan pengetahuan yang cukup kepada mereka dan sesungguhnya orang yang paling mengerti dari mereka telah mengabarkan kepadaku, yakni [Ibnu \'Abbas radliallahu \'anhu] bahwa Nabi shallallahu \'alaihi wasallam tidak melarang dari itu tetapi Beliau bersabda: "Seorang dari kalian memberikan kepada saudaranya lebih baik baginya dari pada dia mengambil dengan upah tertentu". '}