{'number': 1636, 'arab': 'حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَأُمِرَ النَّاسُ أَنْ يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِمْ بِالْبَيْتِ إِلَّا أَنَّهُ خُفِّفَ عَنْ الْحَائِضِ', 'id': "Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu thowus] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: Orang-orang diperintahkan agar menjadikan akhir dari perjalanan haji mereka adalah thawaf di Ka'bah Baitullah. Namun perintah ini diringankan bagi para wanita yang sedang mengalami haidh. "}