bukhari 1465

{'number': 1465, 'arab': 'حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ أَخْبَرَنَا أَبُو جَمْرَةَ نَصْرُ بْنُ عِمْرَانَ الضُّبَعِيُّ قَالَتَمَتَّعْتُ فَنَهَانِي نَاسٌ فَسَأَلْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فَأَمَرَنِي فَرَأَيْتُ فِي الْمَنَامِ كَأَنَّ رَجُلًا يَقُولُ لِي حَجٌّ مَبْرُورٌ وَعُمْرَةٌ مُتَقَبَّلَةٌ فَأَخْبَرْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ فَقَالَ سُنَّةَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لِي أَقِمْ عِنْدِي فَأَجْعَلَ لَكَ سَهْمًا مِنْ مَالِي قَالَ شُعْبَةُ فَقُلْتُ لِمَ فَقَالَ لِلرُّؤْيَا الَّتِي رَأَيْتُ', 'id': 'Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu\'bah] telah mengabarkan kepada kami [Abu Jamrah Nashr bin \'Imran Adh Dhuba\'iy] berkata: "Aku mengerjakan haji dengan tamattu\' namun orang-orang melarangku maka aku tanyakan hal itu kepada [Ibnu \'Abbas radliallahu \'anhuma]. Maka dia memerintahkan aku (melanjutkan tamattu\'). Kemudian aku bermimpi yang dalam mimpiku aku melihat ada seseorang berkata kepadaku; "hajji yang mabrur dan \'umrah yang diterima". Lalu hal ini aku kabarkan kepada Ibnu \'Abbas radliallahu \'anhu. Maka dia berkata: "Sebagai suatu sunnah Nabi Shallallahu\'alaihiwasallam ". Lalu dia berkata, kepadaku: "Berdirilah di hadapanku, karena aku akan memberimu bagian dari hartaku". Syu\'bah berkata: Maka aku tanyakan: "Mengapa?". Dia (Abu Hamzah) berkata: "Karena mimpi yang aku alami itu".'}